SEBAGAI LANGKAH STRETEGIS MENUJU KEMANDIRIAN EKONOMI DESA. BPD dan PEMDES GML GELAR MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

  • May 21, 2025
  • Okta Beni

Berdasarkan Amanat Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Maka BPD bersama Pemerintah Desa Gunung Megang Luar memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa. Dalam rangka memperkuat peran ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih.

Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang mampu:

  • Mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional.

  • Meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

  • Mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing.

  • Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.

Musyawarah Desa Khusus dilaksanakan pada:

  • Hari, Tanggal: Rabu, 21 Mei 2025

  • Tempat: Kantor Kepala Desa Gunung Megang Luar

  • Peserta: Sekretaris Camat, Babinsa, Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Lokal Desa Kementrian Desa Daerah Tertinggal, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, perwakilan perempuan, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Kelompok tani dan UMKM, perwakilan kelompok perempuan, dan lain-lain berdasarkan petunjuk pelaksanaan musdesus koperasi desa merah putih.

Agenda utama Musdesus adalah:

  1. Pembukaan, dan pemutaran video Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto,

  2. Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih, dan arahan Sekretaris Camat Gunung Megang.

  3. Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.

  4. Diskusi dan masukan dari peserta terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi.

Musdesus menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:

  • Disepakatinya nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Gunung Megang Luar

  • Terbentuknya struktur pengurus koperasi, yang terdiri dari Ketua Rabiul Alim, Wakil Ketua Bidang Anggota Debi Irawan ,SH, Wakil Ketua Bidang Usaha Dino Delsa Predinata, Sekretaris Dian Puspita, Bendahara Hendra Harianto, dan pengawas meliputi Kepala Desa (ex-officio) sebagai Ketua, di dampingi anggota Zulffahmi dan Putri Maharani .

  • Penetapan bidang usaha koperasi meliputi, gerai sembako, obat-obatan, gerai kantor, jual beli hasil perkebunan, simpan pinjam, penyewaan alat konstruksi, gerai gudang, klinik desa, dll 

  • Rencana tindak lanjut berupa pengurusan badan hukum koperasi, dan penyusunan AD/ART.

 

Pemerintah desa Gunung Megang Luar berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah Kabupaten Muara Enim.

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama.

MELALUI KOPERASI, KITA BANGUN INDONESIA DARI DESA

#BersamaPresidenPrabowo #AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit