MUSRENBANGDES DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD KABUPATEN MUARA ENIM TAHUN ANGGARAN 2025 DESA GUNUNG MEGANG LUAR KABUPATEN MUARA ENIM

  • Jan 11, 2024
  • JHON HELEN

Kamis 11 Januari 2024, Pemerintah Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka menetapkan usulan prioritas pada penyusunan RKPD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025 bertempat di balai Desa Gunung Megang Luar.
Narasumber yang hadir yaitu Camat Gunung Megang yang diwakili Bapak RATINO. S.IP , Pelaksana harian Kepala Desa Gunung Megang Luar ( Okta Beni ), ketua BPD gunung megang luar ( Deni Surahman ), Kepala Puskesmas gunung megang ( Hendri Juliansyah. S.KM. M.M ), Kanit samapta Polsek gunung megang ( Aipda Muhdi ), Babinsa ( sertu mahyudin ), para Perwakilan Kepala Sekolah, Perwakilan Pimpinan Perusahaan dalam wilayah kerja Desa Gunung Megang Luar, Pendamping Desa,, serta Unsur Pimpinan UPT/Instansi Lingkup Kecamatan Gunung Megang.

Pada Kegitanan rutin tahunan ini, ada banyak usulan kegiatan pembangunan yang disampaikan oleh pelaksana harian kepala desa gunung megang luar yaitu bapak Okta Beni baik itu yang tertuju kepada instansi terkait maupun kepada pihak ketiga. dengan Musrenbang melibatkan semua komponen masyarakat untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yg akan di ajukan tahun berikutnya.Yang mana tencana pembangunan pembangunan tersebut dibiayai  oleh berbagai sumber dana baik  itu APBD, APBDes, maupun dukungan dari Pihak Ketiga.

Usulan juga disampaikan dari Masyarakat yang mewakili masing2 Kepala Dusun, BPD, Tokoh Pemuda, serta kelompok perempuan dari para kader posyandu.

hal-hal yang berkaitan dengan usulan pembangunan pada Musrenbangdes kali ini diharapkan dapat dijembatani oleh pihak-pihak yang terkait, sehingga cita-cita membangun desa lebih baik terjamin dari kegiatan-kegiatan seperti ini. jelas Okta Beni ( PLH kepala desa gunung megang luar).
disamping itu, sesuai amanat Pemerintah bahwa pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, tidak berhenti pada permasalahan pembangunan fisik saja, namun juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat. Dimana sektor ini menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik. Semoga dengan dilaksanakannya musrenbang desa, pembangunan desa akan semakin terarah serta tepat sasaran demi terwujudnya desa maju, Indonesia maju.